SEMANGAT DAN KEBERSAMAAN MEMBUAT KITA BELAJAR UNTUK MENGERTI DAN DIMENGERTI

Senin, 13 Februari 2012

postkolonialisme

Pendahuluan
Di Indonesia, Negara-negara berkembang pada umumnya nasionalisme merupakan masalah penting. Pendidikan, penagajaran, dan pembangunan, pengembangan masyarakat dalam berbagai bentuknya, baik secara fisik maupun mental. Nasionalisme dianggap sebagai satu-satunya alat untuk mempersatukan bangsa. Terbentuknya Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi luas wilayah dari Sabang sampai Marauke, dari pulau Miangas hingga pulau Rote semata-mata didasarkan atas kesadaran bertanah air, berbangsa, berbahasa yang sama. Dalam perkembangannya, nasionalisme juga berpengaruh terhadap konflik antargolongan dan berbagai kepentingan personal lainnya.
Terjadinya kolonialisme di Asia, Indonesia khususnya, memiliki  sejarah perkembangan yang sangat panjang, menyangkut persoalan ekonomi, sosial, politik dan agama. Kedatangan bangsa barat pada dasarnya bukan dengan maksud menjajah sebagaimana diyakini oleh masyarakat pada umumnya. Kehadirannya didunia timur tidak secara serta merta dapat dikaitkan dengan maksud untuk mengadu domba,memecah belah, melakukan monopoli, berperan , dan berbagai tujuan lain untuk menguasai. Kolonialisme, Imperialisme, dan berbagai sarana yang mnyertainya harus dipahami secara multidimensional, sebagai multidisiplin.
Menurut Jensen (1981) zaman Renaissance menyajikan kemajuan paling sedikit dalam empat bidang, yaitu: Seni sastra, karya seni pada umumnya, ilmu pengetahuan, dan agama. Meskipun demikian, Ricklefs (2005 : 31) menolak anggapan bahwa kehadiran eropa, khususnya belanda merupakan satu satunya factor yang berpengaruh terhadap kondisi di Indonesia. Sampai dengan pertengahan abad ke 15 eropa tidak memiliki kekuatan sebagaimana diharapkan untuk melakukan ekspansi secara menyeluruh. Menurutnya, justru kekuatan islamlah yang lebih dahulu berkembang, sebagaimana dibuktikan melalui penaklukan Turki terhadap Konstatinopel.



PEMBAHASAN
Sekilas Perkembangan Teori Postkolonialisme
            Secara etimologis poskolonial berasal dari kata ‘post’ dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari kata coloni, bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi, secara etimologis kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan, pendudukan, dan konotasi ekploitasi lainnya. Konotasi negatif  kolonial timbul sesudah terjadi intraksi yang tidak seimbang antara penduduk pribumi yang dikuasai dengan penduduk pendatang sebagai penguasa. Dikaitkan dengan Pengertian kolonial terakhir (Ania Loomba, 2003: 2-3), maka Negara-negara eropah modern bukanlah kolonialis yang pertama. Penaklukan terhadap suatu wilayah tertentu telah dilakukan jauh sebelumnya misalnya, tahun 1122 SM dinasti Shang di Cina ditaklukkan oleh dinasti Chou, kekaisaran Romawi abad ke 2 M menguasai Armenia hingga lautan Atlantik, tahun 712 lembah sungai Indus ditaklukkan oleh Muhammad bin al- Qassim, bangsa Mongol menguasai Timur tengah dan Cina, bangsa Aztec abad ke 14 dan kerajaan Inca abad ke 15 menaklukkan bangsa-bangsa lain disekitarnya, dan sebagainya. Aksi kolonialisme Negara-negara Eropah modern baru mulai sekitar abad ke 16.
            Dikaitkan dengan teori-teori postmodernisasi yang lain, studi postkolonial termasuk relatif baru. Cukup sulit untuk menentukan secara agak pasti kapan teri poskolonialisme lahir. Menurut Shelly Walia (2001: 6, Said, 2003: 58-59) proyek postkolialisme pertama kali dikemukakan oleh Frants fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the Wretched of the Earth (1967). Fanon adalah seorang psikiater yang mengembngkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui diktomi kolonial, penjajah –terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan menganalisasi psikologis yang sangat dahsyat.
Sebagai varian postrukturalisme maka konsep-konsep dasar postkolonialisme sama dengan postrukturalisme, seperti penolakan terhadap narasi besar, oposisi biner, dan proses sejarah yang terjadi secara monolitik. Salah satu cara yang ditawarkan  adalah membongkar strutur ideology melalui mekanisme arkeologi dan genealogi (foucalt, 2002 : 104-106, 2002a :270-275). Cara pertama yang dilakukan melalui penggalian (excavation) terhadap masa  lalu,, sedangkan cara yang kedua mencoba menemukan kontinuitas sekaligus diskontinuitas historis objek. Menurut Foucault, objek kajian yang dimaksudkan disebut arsip, seperangkat wajana yang diungkapkan secara actual, baik dengan cara ditulis,disusun, diucapkan, dan diungkapkan kembali, maupun ditransformasikan. Sepintas lalu (Dean, 1994 : arkeologi dan geneologi bersifat saling melengkapi, tetapi pada dasarnya geneologilah yang dominan sebab semata-mata dalam melacak jaringan wacana ditemukan sekaligus disingkirkan subjek yang memiliki otoritas.
            Seperti hypogram dalam teori interteks, genealogi foucaulation ( Ritzer, 2003: 67-81; Sarup,2003: 100-101) bukan usaha menemukan asal-usul sebagaimana dipahami secara tradisional, sebagai arketipe. Arkeologi mencoba menggali situs lokal dalam rangka menemukan irisan diskursif, sedangkan geneologi mencoba menemukan jaringan wacana, bagaimana diskursus diperaktikkan. Sama dengan postrukturalisme, ciri khas postkolonialisme dengan demikian adalah dekontruksi terhadap subjek tunggal, narasi besar. Dalam analisis terjadi tumpang tindih dengan postrukturalisme. Meskipun demikian, sesuai dengan objeknya, ciri khas postkolonialisme adalah berbagai pembicaraan yang berkaitan dengan kolonialisme, khususnya orientalisme. Oleh karena itulah narasi terbesar postkolonialisme adalah orientalisme. Teori adalah konsep-konsep diperoleh melalui seleksi dan akumulasi ilmu pengetahuan sepanjang sejarahnya sehingga mampu memecahkan masalah yang terjadi pada zamannya. Teori postkolonialisme dibangun atas dasar peristiwa sejarah terdahulu, pengalaman pahit bangsa Indonesia selama tiga setengah abad, khususnya dibawah kolonialisme imperium Belanda. Teori postkolonialisme memiliki arti penting, dianggap mampu untuk mengungkap masalah-masalh tersembunyi yang terkandung dibalik kenyataan yang pernah terjadi dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.         Secara defenitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis era kolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad.
2.         Postkolonialsme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan kita sendiri juga dihadapkan dengan berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
3.         Sebagai teori baru, sebagai varian postrukturalisme, postkolonialisme memperjuangkan narasi kecil, meggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.
4.         Postkolonialisme membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan semata-mata dalam bentuk fisik melainkan psike. Model penjajahan terakhir masih berlanjut.
5.         Postkolonialisme bukan semata-mata teori melainkan suatu kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan seperti memerangi imperialisme, orientalsme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya.
Teori postkolonialisme semakin banyak dibicarakan, sekaligus memperoleh tempat di kalangan ilmuwan satu dasawarsa sesudah terbitnya buku Frans Fanon(1960-an) dengan adanya temuan Edward Said mengenai pemahaman baru terhadap orientalisme. Artinya, kelahiran teori postkolonialisme pada dasarnya diawali dengan pemahaman ulang tentang orientalisme. Meskipun demikian, dalam analisis, orientalisme dengan postkolonialisme seolah-olah merupakan dua kutub yang bertentangan, dua ideologi dengan muatan yang berbeda, tetapi selalu hadir secara bersama-sama sebagai oposisi biner.
Tidak dipermasalahkan nasionalitas penemu teori. Pada puncak pencapaian intelektualitas tertinggi, pada tingkat konsep-konsep, manusia berada pada tataran universal, bebas dari ikatan-ikatan bangsa, Negara, dan tanah air. Masalah yang penting, pemahaman tersebut dapat memberikan makna baru terhadap kejadian-kejadian yang sudah terjadi ratusan, bahkan ribuan tahun lalu, yang implikasinya masih dirasakn sekarang dalam waktu yang tidak bias ditentukan.
Yang dimaksudkan  dengan teori postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan sebagainya, yang terjadi di Negara-negara bekas koloni Eropah modern.


Toko-tokoh teori postkolonialisme
1.         Edward W.Said
salah seorang tokoh postkolonial yang terkenal adalah Edward W. Said, lahir di Palestina, kemudian mengembangkan karirnya di Amerika Serikat. Sesuai dengan riwayat hidupnya, berpindah-pindah dari suatu Negara kenegara lain, maka tema-tema karyanya khususnya Orientalism, melukiskan tentang perpisahan, marginalitas, hibriditas, dan ciri keterasingan lainnya. Oleh karena itu ia menganggap bahwa tanah airnya adalah seluruh dunia
            Di dunia Anglo Amerika dirintis oleh Edward W. Said dengan bukunya yang berjudul Orientalism (1978). Pada umumnya gejala-gejala kultural tersebut terkandung dalam berbagai teks studi mengenai dunia timur, yang ditulis oleh para orientalis., yang disebut sebagai teks-teks oriental( dari kata orien yang berarti timur). Meskipun demikian, sebagai akibat dominasi intelektualis barat, banyak juga karya-karya yang melukiskan ketidakseimbangan hubungan antara masyarakat Timur yang ditulis oleh intelektual pribumi yang telah terkontruksi oleh pemikiran barat. Visi postkolonial tidak ada kaitan dengan masalah-masalah sosial politis secara praktis. Dalam analisis, khususnya dalam karya sastra, tidak mesti dikaitkan dengan intense pengarang. Kebesaran; demikian juga kegagalan sebuah karya tidak disebabkan oleh adanya unsur-unsur oriental, melainkan bagaimana unsur-unsur tersebut ditampilkan secara estetis. Visi postkolonial menelusuri pola-pola pemikiran kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Barat, dengan konsekuensi logis terjadinya inferioritas Timur. Oleh karena itu, sasaran visi postkolonial adalah subjek kolektif intelektual barat, kelompok oriental menurut pemahaman Edward Said.
            Said (Lomba,2003: 74-75) melangkah lebih jauh, menelusuri ideologi rasionalitas, kemajuan ilmu pengetahuan secara maksimal, yang dianggap sebagai proyek zaman pencerahan. Menurutnya, kemajuan yang dicapai masyarakat barat memiliki tujuan tersembunyi dalam rangka menanamkan hegemoni terhadap bangsa lain sehingga seolah-olah sejarah yang minolinear itu memperoleh persetujuan dari bangsa yang dijajah. Pada tataran ini sebagian imperealisme sudah terlaksana. Dengan kata lain, pada dasarnya imperealisme tidak harus dilakukan secara langsung.
Sebaliknya (Said,2003: 44-45), visi postkolonialisme menunjukkan bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan, sehigga jurang pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar. Untuk mempertahankan perbedaan yang sudah ada maka pribumi harus tetap bodoh. Bahasa pribumi dianggap bahasa mati, bahasa lama, sebaliknya bahasa Belanda dianggap sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa modern. Oleh karena itu, untuk menghambat kemajuannya, pribumi harus tetap berbahasa dareah. Dominasi kolonial juga membawa naskah-naskah lama yang secara fisik seolah-olah dipenjarakan di museum-museum Eropa.
2.         Bill Ashcroft
            Secara defenitif (Bill Ashcroft, dkk 2003: xxii-xxiii ) teori postkolonial lahir sesudah kebanyakan Negara-negara terjajah memperoleh kemerdekaannya. Teori postkolonial  mencakup seluruh khazanah sastra nasional yang pernah mengalami imperial sejak awal kolonisasi hingga sekarang. Sastra yang dimaksudkan, diantranya Afrika, Austalia,Bangladesh, Canada,Karibia, India, Malta, Selandia Baru, Pakistan, Singapura, kepulauan fasifik Selatan, Srilangka, Malaysia, dan Indonesia. Sastra Amerika justru dimasukkan sebagai prototipe postkolonial sebab sejak abad ke-18 telah mengembangkan konsep sastra nasional Amerika yang dibedakan dengan sastra Inggris. Postkolonial dengan demikan sangat relevan untuk menyebutkan kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang perlu dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir seluruh aspek kebudayaan, diantaranya : politik, ideologi, agama, pendidikan, sejarah, antropologi, ekonomi, kesenian, etnisitas, bahasa, dan sastra, sekaligus dengan bentuk praktik di lapangan, seperti perbudakan, pendudukan, pemindahan penduduk, pemaksaan bahasa, dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain.meskipun demikian, keberagaman permasalahan tersebut dipersatukan oleh tema yang sama, yaitu kolonialisme.
            Pengertian pertama memiliki jangkauan paling sempit, postkolonialisme semata-mata wakil masa pascakolonial. Di Indonesia mulai pertengahan abad ke 20, sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945 hingga sekarang. Pengertian kedua lebih luas meliputi semua tulisan sejak kedatangan bangsa- bangsa Barat di Indonesia untuk pertama kali, diawali dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spanyol  awaql abad ke 16 disusul oleh bangsa Belanda awal abad ke 17. Pengertian ketiga paling luas, dimulai sebelum kehadiran bangsa Barat secara fisik di Indonesia, tetapi memiliki citra tertentu terhadap bangsa timur. Sebagai bagian integral postmodernisme, Menurut Hutcheon (2004 : 283) poskolonialisme seolah-olah tidak memiliki batas. Wilayah penelitiannya meliputi segala bangsa, bahasa, dan budaya dunia. Untuk kasus penelitian Indonesia, dalam rangka penelitian awal cukup dimulai dengan pengertian pertama. Dalam karya sastra misalnya, mulai dengan menganalisis karya-karya sejak sastra Melayu Tionghoa, Balai Pustaka, dan seterusnya hingga sekarang. Mishra dan Hodge (1994 :284) mencoba menyederhanakan keberagaman tersebut dengan membedakan menjadi dua macam, yaitu : a) Postkolonialisme oposisional, postkolonialisme yang secara historis objeknya lahir sesudah masa colonial, dan b) postkolonialisme terlibat, postkolonialisme sebagai proses langsung kolonialisme tetapi dengan bentuk-bentuk berbeda.
            Sebagai studi kultural, postkolonialisme merupakan wilayah kajian multidisiplin. Bill Ashcroft, dkk (2003: 1-2) dalam kaitannya dengan bekas koloni inggris membedakan model penelitian postkolonial menjadi empat ciri sebagai berikut :
1.      Model nasional atau regional, berbagai gambaran yang berbeda mengenai kebudayaan nasional dan regional, timbulnya kesadaran nasionallah yang memicu munculnya wacana postkolonial.
2.      Model berbasis ras, mengidentifikasi sastra nasional, seperti karyas sastra diaspora kulit putih, diaspora kulit hitam, atau gabungan antara keduanya.
3.      Model perbandingan, menganalisis dua karya sastra postkolonial atau lebih, menjelaskan ciri-ciri linguistik, sejarah, dan kebudayaan tertentu yang melintasi dua kesusastraan postkolonial.
4.      Model perbandingan lebih luas, dengan menonjolkan hibriditas dan sinkretis
Perlu dipahami bahwa model hanya berfungsi sebagai asumsi sebab dalam praktik dilapangan lebih sering beroprasi secara bersama-sama. Ashcroft menunjuk Amerika Serikat sebagai masyarakat postkolonial pertama (skitar abad ke 18 yang mengembangkan sastra nasional. Dikaitkan dengan aspek bahasanya, (Ashcroft, dkk. 2003: 43) membedakan masyarakat postkolonial menjadi tiga kelompok yaitu :
1.      Kelompok monoglosik menggunakan hanya satu bahasa sebagai bahasa ibu, yaitu bahasa Inggris.
2.      Kelompok diglosik dengan bilingualisme, seperti India, Afrika, dan Fasifik Selatan.
3.      Poliglosik, yaitu beragam dialek saling terjalin membentuk kontinum linguistik, seperti kreolisasi di kepulauan Karibia, wilayah yang dianggap menyediakan berbagai kasus teori postkolonial.
3.       Frantz Fanon
proyek postkolialisme pertama kali dikemukakan oleh Frants fanon dengan bukunya yang berjudul Black Skin, White Masks and the Wretched of the Earth (1967). Fanon adalah wseorang psikiater yang mengembngkan analisis yang sangat cermat mengenai dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkan oleh kolonisasi. Fanon menyimpulkan bahwa melalui diktomi kolonial, penjajah –terjajah, wacana oriental telah melahirkan alienasi dan menganalisasi psikologis yang sangat dahsyat.

Penerapan dalam karya sastra
unsur Fisik:
1.        Diksi (pilihan kata),
2.        Citraan (pengimajian),
3.        Majas (gaya bahasa),
4.        Rima, dan
5.        Tipografi (tata wajah).


Unsur Batin:
1. Tema,
2. Latar,
3. Tokoh,
4. Nada dan Suasana, serta
5. Amanat.
Baiklah, sekarang kita bedah unsur intrinsik puisi berikut:
AKU (Karya: Chairil Anwar)
Kalau sampai waktuku
Kumau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu-sedan itu
Aku ini binatang jalang
dari kumpulannya yang terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku akan meradang
menerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
berlari
hingga hilang pedih peri
dan aku akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
Hasil Bedahnya:
a. Diksi: "aku ini binatang jalang" untuk menggambarkan dirinya yang sedang memberontak, ingin melepaskan diri dari keterikatan (penjajahan).
b. Citraan: "... sedu-sedan itu..." menimbulkan citraan pendengaran.
c. Majas hiperbol (melebih-lebihkan): "aku mau hidup seribu tahun lagi"
d. Rima: vokal "u" dan "i" menimbulkan efek tertentu terhadap rasa
e. Tipografi: puisi ini menggunakan perwajahan linier (tegak)
Tema: (bisa tentukan sendiri kan?)
Latar: (bisa tentukan sendiri kan?)
Tokoh: (bisa tentukan sendiri kan?)
Nada dan Suasana: (bisa tentukan sendiri kan?)
Amanat: (bisa tentukan sendiri kan?)
unsur-unsur intrinsik puisi aku
Unsur Ekstrinsik dalam Puisi Aku
Puisi yang sebelumnya berjudul Semangat ini terdapat dua versi yang berbeda. Terdapat sedikit perubahan lirik pada puisi tersebut. Kata ‘ku mau’ berubah menjadi ‘kutahu’. Pada kata ‘hingga hilang pedih peri’, menjadi ‘hingga hilang pedih dan peri’. Kedua versi tersebut terdapat pada kumpulan sajak Chairil yang berbeda, yaitu versi Deru Campur Debu, dan Kerikil Tajam. Keduanya adalah nama kumpulan Chairil sendiri, dibuat pada bulan dan tahun yang sama.
Penjelajahan Chairil Anwar berpusar pada pencariannya akan corak bahasa ucap yang baru, yang lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Chairil Anwar pernah menuliskan betapa ia betul-betul menghargai salah seorang penyair Pujangga Baru, Amir Hamzah, yang telah mampu mendobrak bahasa ucap penyair-penyair sebelumnya. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.
Secara makna, puisi Aku tidak menggunakan kata-kata yang terlalu sulit untuk dimaknai, bukan berarti dengan kata-kata tersebut lantas menurunkan kualitas dari puisi ini. Sesuai dengan judul sebelumnya, puisi tersebut menggambarkan tentang semangat dan tak mau mengalah, seperti Chairil sendiri.
Pada lirik pertama, chairil berbicara masalah waktu seperti pada kutipan (2).
(2) Kalau sampai waktuku
Waktu yang dimaksud dalam kutipan (2) adalah sampaian dari waktu atau sebuah tujuan yang dibatasi oleh waktu. Seperti yang telah tertulis di atas, bahwa Chairil adalah penyair yang sedang dalam pencarian bahasa ucap yang mampu memenuhi luapan ekspresinya sesuai dengan yang diinginkannya, tanpa harus memperdulikan bahasa ucap dari penyair lain saat itu. Chairil juga memberikan awalan kata ‘kalau’ yang berarti sebuah pengandaian. Jadi, Charil berandai-andai tentang suatu masa saat ia sampai pada apa yang ia cari selama ini, yaitu penemuan bahasa ucap yang berbeda dengan ditandai keluarnya puisi tersebut.
(3) 'Ku mau tak seorang 'kan merayu
Pada kutipan (3) inilah watak Charil sangat tampak mewarnai sajaknya. Ia tahu bahwa dengan menuliskan puisi Aku ini akan memunculkan banyak protes dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan penyair. Memang dasar sifat Chairil, ia tak menanggapi pembuicaraan orang tentang karyanya ini, karena memang inilah yang dicariny selama ini. Bahkan ketidakpeduliannya itu lebih dipertegas pada lirik selanjutnya pada kutipan (4).
(4) Tidak juga kau
Kau yang dimaksud dalam kutipan (4) adalah pembaca atau penyimak dari puisi ini. Ini menunjukkan betapa tidak pedulinya Chairil dengan semua orang yang pernah mendengar atau pun membaca puisi tersebut, entah itu baik, atau pun buruk.
Berbicara tentang baik dan buruk, bait selanjutnya akan berbicara tentang nilai baik atau buruk dan masih tentang ketidakpedulian Chairil atas keduanya.
(5) Tidak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Zaini, salah seorang Sahabat Chairil pernah bercerita, bahwa ia pernah mencuri baju Chairil dan menjualnnya. Ketika Chairil mengetahui perbuatan sahabatnya itu, Chairil hanya berkata, “Mengapa aku begitu bodoh sampai bisa tertipu oleh kau”. Ini menunjukkan suatu sikap hidup Chairil yang tidak mempersoalkan baik-buruknya suatu perbuatan, baik itu dari segi ketetetapan masyarakat, maupun agama. Menurut Chairil, yang perlu diperhatikan justru lemah atau kuatnya orang.
Dalam kutipan (5), ia menggunakan kata ‘binatang jalang’, karena ia ingin menggambar seolah seperti binatang yang hidup dengan bebas, sekenaknya sendiri, tanpa sedikitpun ada yang mengatur. Lebih tepatnya adalah binatang liar. Karena itulah ia ‘dari kumpulannya terbuang’. Dalam suatu kelompok pasti ada sebuah ikatan, ia ‘dari kumpulannya terbuang’ karena tidak ingin mengikut ikatan dan aturan dalam kumpulannya.
(6) Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih peri
Peluru tak akan pernah lepas dari pelatuknya, yaitu pistol. Sebuah pistol seringkali digunakan untuk melukai sesuatu. Pada kutipan (6), bait tersebut tergambar bahwa Chairil sedang ‘diserang’ dengan adanya ‘peluru menembus kulit’, tetapi ia tidak mempedulikan peluru yang merobek kulitnya itu, ia berkata “Biar”. Meskipun dalam keadan diserang dan terluka, Chairil masih memberontak, ia ‘tetap meradang menerjang’ seperti binatang liar yang sedang diburu. Selain itu, lirik ini juga menunjukkan sikap Chairil yang tak mau mengalah.
Semua cacian dan berbagai pembicaraan tentang baik atau buruk yang tidak ia pedulikan dari sajak tersebut juga akan hilang, seperti yang ia tuliskan pada lirik selanjutnya.
(7) Dan aku akan lebih tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
Inilah yang menegaskan watak dari penyair atau pun dari puisi ini, suatu ketidakpedulian. Pada kutipan (7), bait ini seolah menjadi penutup dari puisi tersebut. Sebagaimana sebuah karya tulis, penutup terdiri atas kesimpulan dan harapan. Kesimpulannya adalah ‘Dan aku akan lebih tidak perduli’, ia tetap tidak mau peduli. Chairil berharap bahwa ia masih hidup seribu tahun lagi agar ia tetap bisa mencari-cari apa yang diinginkannya.
Disamping Chairil ingin menunjukkan ketidakpeduliannya kepada pembaca, dalam puisi ini juga terdapat pesan lain dari Chairil, bahwa manusia itu itu adalah makhluk yang tak pernah lepas dari salah. Oleh karena itu, janganlah memandang seseorang dari baik-buruknya saja, karena kedua hal itu pasti akan ditemui dalam setiap manusia. Selain itu, Chairil juga ingin menyampaikan agar pembaca tidak perlu ragu dalam berkarya. Berkaryalah dan biarkan orang lain menilainya, seperti apa pun bentuk penilaian itu.
 Simpulan
1. Unsur ektrinsik adalah unsur-unsur dari luar karya sastra yang mempengaruhi isi karya sastra. Contoh unsur ekstrinsik adalah psikologi, sosial, Agama, sejarah, filsafat, ideologi, politik.
2. Chairil Anwar dilahirkan di Medan pada 26 Juli 1922. Dia merupakan anak tunggal dari pasangan Toeloes dan Saleha. Ia meninggal pada pukul 15.15 WIB, 28 April 1949. Penyebab kematiaannya terdapat beberapa versi tentang sakitnya, namun banyak pendapat yang mengatakan bahwa TBC kronis dan sipilislah yang menjadi penyebabnya. Umur Chairil 27 tahun. Namun, kependekan itu meninggalkan banyak hal bagi perkembangan kesusasteraan Indonesia. Malah dia menjadi contoh terbaik untuk sikap yang tidak bersungguh-sungguh dalam menggeluti kesenian.
Unsur ekstrinsik dalam puisi Aku ini adalah Psikologi pengarangnya, Chairil Anwar. Penjelajahan Chairil Anwar berpusar pada pencarian corak bahasa ucap baru yang lebih ‘berbunyi’ daripada corak bahasa ucap Pujangga Baru. Ia menghargai salah seorang penyair Pujangga Baru, Amir Hamzah, yang telah mampu mendobrak bahasa ucap penyair-penyair sebelumnya. Sajak Aku adalah sajak yang paling memiliki corak khas dari beberapa sajak Chairil lainnya. Sajak trsebut bersifat destruktif terhadap corak bahasa ucap yang biasa digunakan penyair Pujangga Baru seperti Amir Hamzah sekalipun. Idiom ‘binatang jalang’ yang digunakan dalam sajak tersebut pun sungguh suatu pendobrakan akan tradisi bahasa ucap Pujangga Baru yang masih cenderung mendayu-dayu.


PENUTUP
Edward Said sebagai seorang tokoh utama dalam teori poskolonial telah berhasil membongkar dimensi ideologis, kepentingan dan kuasa yang terdapat dalam teori bahasa, social-budaya dan agama (teks budaya) yang dihasilkan oleh intelektual Barat yang imprealis. Said dalam orientalisme menunjukkan bagaimana politik dan kebudayaan saling berkerjasama baik secara sengaja maupun tidak, yang pada akhirnya melahirkan satu system dominasi yang bukan hanya melibatkan kekuatan militer dan serdadu tetapi juga imajinasi sang penguasa dan yang dikuasai. Sebagai pengaruh dari Foucault, Edward Said berhasil mengaitkan teori kajian wacana dengan perjuangan-perjuangan social dalam praktek politik nyata. Ia berhasil menunjukkan adanya permainan kuasa dan pengetahuan dalam berbagai teori yang dikemukakan kaum kolonialis atau orientalis.
 Argumentasi Said adalah kekuasaan imprealisme Barat selalui menghadapi perlawanan. Ia meneliti adanya saling ketergantungan antara wilayah-wilayah cultural (budaya) dimana kaum terjajah dan kaum penjajah hidup bersama. Karena budaya Timur maupun Barat sesungguhnya bukan budaya yang ada begitu saja, keduanya adalah hasil perjuangan dan konstruksi manusia. Edward Said membuktikan bahwa teks budaya tidaklah pernah otonom, akan tetapi sarat dengan nilai-nilai ideologis dan kepentingan tertentu. Edward Said sendiri tidak mengkonstruksi “Timur” sebagai paradigma alternatif, ia sangat tegas “mendestruksi” rezim-rezim lama (orientalis), akan tetapi tidak mengonstruksi paradigma atau rezim baru (poskolonial) sebagai alternatifnya. Kritik Said terlalu menekankan kepasifan penduduk pribumi (terjajah) serta tidak memperhitungkan bagaimana cara-cara masyarakat lokal dan etnis Timur menggunakan, memanipulasi dan mengonstruksi respon-respon positifnya sendiri dalam menentang kolonialisme dengan menggunakan konsep-konsep orientalis sendiri. Oleh karena itu, kesadaran bahwa wacana colonial bersifat ambivalen, sehingga tidak mudah terkena pembatasan agenda tunggal dan monolitik. Menurut Akhyar ada baiknya kita memahami perubahan pada saat ini bukan dalam bentuk terposisikan dalam identitas tunggal atau pada dua kutub yang saling berhadapan, akan tetapi dalam masyarakat plural dan masyarakat jaringan yang memperhatikan budaya lokal dan global.


Tokoh lain adalah Gayatri Chakravorty Spivak, Homi K. Bahba, Jacques Derrida, dan Tzeveten Todorov.

DAFTAR PUSTAKA
Loomba, Ania.2003 Kolonialisme/Pascakolonialisme (terj). Yogyakarta: Bentang Budaya
Benedict, Anderson, Komunitas Imajiner: Renungan Tentang Asal-Usul dan Penyebaran Nasionalisme (terj). Yogyakarta: Pustaka Pelajar-Insist, 1999
Edward W.Said, Peran Intelektual (terj.). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998
 Lampung Post, Minggu, 17 Februari 2008
Gandhi, Leela.2001. Teori postkolonial : Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat. Yogyakarta: Qalam
Ratna, Nyoman Kutha Prof. Dr. SU. Postkolonialisme Indonesia Relevansi Sastra. 2008
                 Chairil Anwar. Koleksi sajak. Aku Ini Binatang Jalan. Gramedia Pustaka Utama. 1986

Tidak ada komentar:

Posting Komentar