SEMANGAT DAN KEBERSAMAAN MEMBUAT KITA BELAJAR UNTUK MENGERTI DAN DIMENGERTI

Minggu, 26 Februari 2012


 PEMBELAJARAN KOMPETENSI KEBAHASAAN/LINGUISTIK
OLEH NURHAKIM
NIM 171835436

 
A.  Pendahuluan
 Berhasil tidaknya pembelajaran di sekolah-sekolah, termasuk pembelajaran bahasa Indonesia, ditentukan oleh beberapa faktor yang saling terkait dan saling menentukan. Faktor-faktor yang dimaksud antara lain adalah faktor guru, murid, kurikulum, bahan pembelajaran atau buku, metode dan teknik pembelajaran. Badudu (1993:123) menyatakan bahwa pembicaraan mengenai pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah di Indonesia dari masa-masa seyogyanya didasarkan pada beberapa pikiran yang bertalian erat dengan hal-hal tersebut. Yang perlu sekali mendapat perhatian antara lain (1) kurikulum, (2) buku, dan (3) guru yang melaksanakan kegiatan pembelajaran.
 Kurikulum dari masa ke masa sudah mengalami perubahan dan pengembangan. Dengan perubahan dan pengembangan itu diharapkan pembelajaran bahasa Indonesia menuju ke arah yang lebih sempurna. Salah satu wujud perubahan kurikulum bahasa Indonesia terkait dengan masalah aspek kebahasaan. Aspek kebahasaan mulai dihilangkan dari kurikulum (tidak ditampakkan secara eksplisit) sejak diberlakukannya kurikulum 1994. Kurikulum 1994 merupakan hasil usaha memperbaiki pembelajaran bahasa Indonesia kurikulum sebelumnya (1984) yang lebih condong ke penguasaan kebahasaan daripada kompetensi berbahasa Indonesia.
 Sejak tahun 1994 itulah materi kebahasaan tidak lagi dicantumkan secara eksplisit dalam kurikum bahasa Indonesia. Meskipun tidak dicantumkan secara eksplisit dalam Standar Isi, pada Kurikulum 2004 masih terdapat lampiran yang berisi aspek kebahasaan yang perlu diajarkan pada berbagai jenjang pendidikan dan semester. Akan tetapi, pada Kurikulum 2006 lampiran itu tidak terdapat lagi. Perubahan kurikulum yang diawali tahun 1994 sampai dengan tahun 2006 ini memunculkan anggapan bahwa kurikulum saat ini tidak mementingkan aspek kebahasaan/tata bahasa (Yulianto, 2008:1).
 Anggapan seperti itulah yang menimbulkan masalah tersendiri terutama terkait dengan pembelajaran aspek kebahasaan dalam bahasa Indonesia utamanya terkait dengan pemilihan materi pembelajaran. Memilih materi pembelajaran merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan guru dan perlu mendapat perhatian. Materi pembelajaran yang memiliki daya tarik bagi siswa akan menjadi motivasi tersendiri bagi kegiatan belajar siswa. Karena itu, materi pembelajaran hendaknya dipilih dari berbagai sumber. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan agar siswa benar-benar dapat memperluas wawasan siswa. Selain itu, materi pembelajaran yang dipilih dari berbagai sumber akan menjadikan kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan dan tidak membosankan.
 Memang memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi merupakan masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk “materi pokok”. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar juga merupakan masalah. Pemanfaatan dimaksud adalah bagaimana cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak murid.
 Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah dimaksud meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran, dan sebagainya. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar itu didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang dapat digunakan. Buku pun tidak harus satu macam dan tidak harus sering berganti seperti terjadi selama ini. Berbagai buku dapat dipilih sebagai sumber bahan ajar.
 Termasuk masalah yang sering dihadapi guru berkenaan dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Berkenaan dengan buku sumber sering terjadi setiap ganti semester atau ganti tahun ganti buku.
 Dari semua uraian di atas, pembahasan dalam tulisan ini akan difokuskan pada hal-hal berikut:
1.  Materi aspek kebahasaan dalam Kurikulum 2006
2.  Pemilihan bahan ajar
3.  Problematika pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah dan solusinya

B.    Pembahasan

1.    Hakikat Bahasa
            Sesungguhnya, apabila kita ingin mengetahui asal usul bahasa maka banyak hal yang harus diperdebatkan. Akan tetapi kita mengambil garis tengah dari pendapat-pendapat para tokoh yang ahli dibidang bahasa.Terlepas dari itu semua, berikut teori yang dikemukakan beberapa tokoh linguis tentang kemunculan bahasa.
a.  F.B Condillac seorang filusuf bangsa Prancis berpendapat bahwa bahasa itu berasal dari teriakan-teriakan dan gerak-gerik badan yang bersifat naluri yang dibangkitkan oleh perasaaan atau emosi yang kuat. Berikutnya teriakan-teriakan itu bertransofmasi menjadi bunyi-bunyi yang bermakna, lama kelamaan semakin panjang dan rumit.
b.  Von Schlegel, seorang ahli filsafat bangsa Jerman, ia berpendapat bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia ini tidak bersumber dari satu bahasa. Ada bahasa yang lahir secara Onotape yaitu meniru bunyi-bunyi alam kemudian ada dari kesadaran manusia. Tapi Schlegel lebih menitik beratkan teorinya kepada kesadaran manusia sebagai awal kelahiran bahasa.
c.   Brooks (1975) mengatakan bahasa itu lahir pada waktu yang sama dengan kelahiran manusia. Dalam hipotesisnya ia mengatakan bahwa bahasa pada mulanya bebentuk bunyi-bunyi tetap untuk menggantikan atau sebagai symbol benda dan lainnya. Berikutnya bunyi itu dipakai secara bersama-sama oleh orang yang berada di tempat itu.
d.  Philip Liberman (1975) menurutnya bahasa itu lahir secara evolusi sebagai yang dirumuskan oleh Darwin (1859) dengan teori evolusinya.

Selain itu Harimurti Kridalaksana (1983) menelaskan Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikaskan diri.
Dari definisi tersebut dapat diuraikan beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa, antara lain: (1) bahasa itu adalah sebuah sistem, (2) bahasa itu berwujud lambang, (3) bahasa itu berupa bunyi, (4) bahasa itu bersifat arbitrer, (5) bahasa itu bermakna, (6) bahasa itu bersifat konvensional, (7) bahasa itu bersifat unik, (8) bahasa itu bersifat universal, (9) bahasa itu bersifat produktif, (10) bahasa itu bervariasi, (11) bahasa itu bersifat dinamis, (12) bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial, dan (13) bahasa itu merupakan identitas penuturnya.
Bahasa (bah. Sanskerta: bahasa) Kumpulan kata dan aturannya yang tetap di dalam menggabungkannya berupa kalimat. Merupakan sistem bunyi yang melambangkan pengertian-pengertian tertentu. Bahasa yang hidup senantiasa berkembang karena perubahan-perubahan bunyi dan bentuk kata serta makna-makna kata. Kata-kata yang bunyi dan bentuknya berubah artinya tetap misalnya baharu menjadi baru, afsun(a) menjadi pesona, marapati menjadi merpati, soldadu menjadi serdadu, dan sebagainya sedangkan artinya tetap. Sebaliknya yang bunyinya tetap artinya berubah umpamanya budak yang dalam bahasa Melayu (dan Sunda) berarti anak-anak di dalam bahasa Indonesia berarti abid (abdi) atau budak belian; menggonggong sekarang di dalam bahasa Indonesia berarti menyalak. Nyonya dan nona yang dulu hanya dipakai untuk wanita-wanita Eropa dan Tionghoa sekarang secara umum digunakan untuk setiap wanita yang masing-masing telah dan belum kawin.
Sebagian kosakata menjadi usang dan mati, lainnya timbul menggantikan; beberapa bentuk tatabahasa berubah, tetapi secara kekeluruhan bahasa sebagai suatu sistem komunikasi sosial mempertahankan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Perubahan bahasa selalu berlangsung dengan perlahan-lahan dan berangsur-angsur baik mengenai kosakata maupun tatabahasanya. Secara umum bahasa tidak bergantung kepada susunan masyarakat. Perubahan struktur sosial dan ekonomi sedikit saja pengaruhnya kepada perkembangan bahasa.
Dari beberapa definisi tentang bahasa yang dikemukan diatas ada beberapa yang perlu digaris bawahi bawasanya bahasa adalah lambang bunyi yang bersistem dan arbitrer sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya bahasa adalah lambang bunyi yang bersistem dan arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikaskan diri. Meliputi 5 unsur yaitu manusiawi, dipelajari, sistem, simbolik dan Bahasa yang hidup senantiasa berkembang karena perubahan-perubahan bunyi dan bentuk kata serta makna-makna kata.


2.  Pendekatan Pembelajaran Bahasa
Adapun pendekatan yang dapat digunakan seorang guru dalam pembelajaran adalah:
a.  Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan keterampilan proses dalam pembelajaran bahasa adalah pendekatan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk terlibat secara aktif dan kreatif dalam proses pemerolehan bahasa. Pendekatan ini dipandang sebagai pendekatan dalam proses belajar-mengajar yang sesuai dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan ini memberikan pengetahuan, pengalaman, serta keterampilan yang cocok untuk memperoleh serta mengembangkan kompetensi bahasa yang kita pelajari, dalam hal ini bahasa Indonesia.
Fokus pembelajarannya tidak hanya pada pencapaian tujuan pembelajaran saja, melainkan juga pada pemberian pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Pengelolaan kelas dalam pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dilaksanakan dengan pengaturan kelas, baik secara fisik maupun nonfisik. Pengaturan dilakukan sedemikian rupa agar siswa mempunyai keleluasaan gerak, merasa aman, bergembira, bersemangat, dan bergairah untuk belajar.

b. Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran bahasa dan mengembangkan prosedur-prosedur bagi empat keterampilan berbahasa, yang mencakup menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dan mengakui saling ketergantungan Munculnya pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa bermula dari adanya perubahan-perubahan dalam tradisi pembelajaran bahasa di Inggris pada tahun 1960-an, yang saat itu menggunakan pendekatan situasi.
   Teori bahasa pendekatan komunikatif berdasarkan teori bahasa yang menyatkan bahwa pada hakekatnya bahasa asalah suatu system untuk mengekspreikan makna yang perlu disampaikan adalah ionteraksi dan komunikasi bahasa bukan pengetahuan tentang bahasa dalam pendekatan ini yang pealing cocok yaitu teori pembelajaran dengan pemerolehan bahasa secara ilmiah.

3. Pendekatan tematik
Konsep pembelajarn tematik merupakan pengembangan dari pemikiran 2 orang tokoh pendidikan yakni Jakob tahun 1989 dengan konsep pembelajaran yang disiplin, dan merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Yang memberikan arti pada pembelajaran tematik peserta didik akan dapat memahami konsep-konsep yang dipelajari melalui pengalaman langsung dan nyata yang saling berhubungan dan tampak menekan pada keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik akibat terlibat dalam proses pembelajaran untuk pembuatan keputusan. Yang menyatakan bahwa pengalaman belajar peserta didik menempati posisi penting dalam meningkatkan usaha kualitas lulusan, dan peserta didik atau siswa harus mampu merancang dan melaksanakan pengalaman belajar dengan cepat. Siswa memerlukan bekal pengetahuan dan kecepatan agar dapat hidup di mesyarakat dan bekal yang telah di dapat dari sekolah di harapkan di lingkungan masyarakat. Namun hal itu tidak lepas dari bimbingan dan tuntutan dari seseorang guru.

3.  Prinsip-prinsip Pembelajaran Aspek Kebahasaan
Sebelum dibahas problematika pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah, ada baiknya diuraikan beberapa prinsip pembelajaran bahasa. Bambang Yulianto (2008:1—6) menjelaskan bahwa pembelajaran kebahasaan harus berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa secara umum. Pada prinsipnya, pembelajaran bahasa Indonesia harus tetap menekankan kegiatan pembelajaran berbahasa bukan pembelajaran tentang bahasa.
Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian guru dalam mengelola pembelajaran bahasa Indonesia di kelas. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, pembelajaran bahasa Indonesia harus diarahkan untuk lebih banyak memberikan porsi kepada perlatihan berbahasa yang nyata melalui keterampilan yang produktif (berbicara dan menulis) dan juga yang reseptif (menyimak dan membaca). Yang dimaksud kegiatan berbahasa secara nyata adalah bahasa yang dekat dengan lingkungan siswa. Hal ini bukan berarti bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang ’seenaknya’, tanpa mematuhi norma kebahasaan, melainkan bahasa yang sesuai dengan situasi kebahasaan, situasi resmi atau tidak resmi. Dalam situasi resmi, bahasa normatiflah yang dituntut, yaitu bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa, sedangkan dalam situasi tidak resmi diperkenankan adanya pelanggaran terhadap kaidah bahasa tersebut.
Kedua, aspek kebahasaan (tata bahasa) diajarkan hanya untuk membetulkan kesalahan ujaran siswa. Jika bahasa siswa dalam situasi resmi menyalahi kaidah bahasa, guru barulah ”menyadarkan” siswa tentang kesalahan yang diperbuat dengan mengajarkan materi kebahasaan sesuai dengan kesalahan bahasa siswa. Dengan demikian, porsi pembelajaran kebahasaan tidak menjadi yang utama. Sebaliknya, jika bahasa siswa dalam situasi tidak resmi menyalahi kaidah bahasa, guru tidak perlu membahas materi kebahasaan tersebut. Jadi, materi kebahasaan diajarkan kepada siswa sesuai dengan jenis kesalahan bahasa yang diperbuat siswa terutama dalam penggambaran situasi berbahasa resmi. Dengan kata lain, aspek kebahasaan baru diperlukan untuk dibahas ketika guru menemukan kesalahan berbahasa pada siswa, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
Meskipun komponen kebahasaan menjadi dasar kegiatan berbahasa yang harus dikuasai siswa, hal itu bukan menjadi tujuan pembelajaran bahasa. Komponen-komponen kebahasaan tersebut menjadi sarana untuk memahami dan menggunakan bahasa bagi tujuan tertentu. Secara khusus, prinsip-prinsip pembelajaran kebahasaan dapat diungkapkan sebagai berikut. Pertama, pembelajaran komponen kebahasaan merupakan pelatihan pemahaman dan penggunaan kata yang bermakna sesuai dengan keperluan komunikasi. Kedua, pembelajaran komponen kebahasaan terintegrasi ke dalam pembelajaran keterampilan berbahasa. Dengan demikian, pembelajaran kemampuan kebahasaan terfokus pada penggunaan bahasa secara fungsional dan bermakna sesuai dengan tujuan dan keperluan komunikasi. Ketiga, pembelajaran komponen kebahasaan tidak menganut tahap-tahap pembelajaran secara linguistis. Komponen fonologi tidak harus diajarkan lebih dahulu dibandingkan degan komponen morfologi atau sintaksis. Pembelajaran sintaksis, misalnya, harus berlangsung secara terpadu berdasarkan wacana yang kontekstual, fungsional, bermakna, dan bermanfaat bagi siswa maupun lingkungannya.
Dengan demikian, materi kebahasaan selain tidak berstruktur juga tidak terbatas. Di sini guru dituntut untuk menguasai dengan baik seluruh aspek kebahasaan. Dengan penguasaan itu, guru akan mampu mengidentifikasi kesalahan berbahasa yang terjadi pada siswa dan mengelompok-ngelompokkan kesalahan tersebut berdasarkan materi kebahasaannya. Guru dituntut pula dapat mengurutkan materi kebahasaan sesuai dengan tingkat perkembangan atau kebutuhan siswa. Materi aspek kebahasaan yang harus disajikan bergantung pada keputusan guru secara profesional. Komponen kebahasaan yang dipilih haruslah didasarkan pada prinsip keterpaduan dan kesinambungan antarkomponen kebahasaan.


4.  Materi Kebahasaan dalam Kurikulum
Untuk melihat materi kebahasaan dalam Kurikulum ini, penulis menyajikan dua komponen dalam kurikulum yaitu standar kompetensi lulusan (SKL) Bahasa Indonesia SMK serta standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang disajikan dalam tulisan ini dibatasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tarakan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Bahasa Indonesia SMK:

1.  Mendengarkan
·       Menyimak untuk menyimpulkan informasi yang tidak bersifat perintah dalam konteks bekerja
·       Mengubah informasi dari bentuk lisan ke dalam bentuknon-verbal (bagan/tabel/diagram/  grafik/ denah/matriks)
·       Menyampaikann pendapat/opini dengan menggunakan teknik penyampaian simpulan dan pendapat yang akurat secara deduktif atau induktif
·       Menggunakan bahasa Indoensia yang baik dan benar dalam menyimpulkan sesuatu informasi
2.  Berbicara
·       Menggunakan secara lisan kalimat tanya/pertanyaan dalam konteks bekerja
·       Mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan topik pembicaraan untuk menggali informasi secara santun
·       Mengajukan pertanyaan yang memerlukan jawaban ya atau tidak ,misalnya untuk memantapkan pemahaman (klarifikasi), meminta kepastian (konfirmasi)
·       Menggunakan pertanyaan retorik dengan menerapkan konsep dan ciri kalimat retorik
·       Mengajukan pertanyaan secara tersamar dengan kalimat tanya untuk tujuan selain bertanya, seperti: memohon, meminta, menyuruh, mengajak, merayu, menyindir, meyakinkan, menyetujui, atau menyanggah
3.  Membaca
·       Membaca untuk memahami makna kata, bentuk kata, ungkapan, dan kalimat dalam konteks bekerja
·       Mengelompokkan kata, bentuk kata, ungkapan, dan kalimat berdasarkan kelas kata dan makna kata
·       Mendaftar kata-kata yang berpotensi memiliki sinonim dan antonim dalam teks bacaan
·       Mengidentifikasi kata (termasuk bentuk kata baru), frasa, kalimat yang dipersoalkan kebenaran/ ketepatannya (diterima/ditolak) berdasarkan paradigma atau analogi
4.  Menulis
·       Menulis wacana yang bercorak naratif, deskriptif, ekspositoris, dan argumentatif
·       Menulis suatu kejadian dalam bentuk narasi serta memuat unsur-unsur yang melingkupinya secara kronologis
·       Membuat deskripsi secara  dari gambar /bagan/tabel/grafik/diagram/ matriks yang dilihat atau didengar sepanajng 150-200 kaja dalam waktu 30 menit
·       Membuat eksposisi dari suatu peristiwa
·       mmmmMenyusun argumentasi dengan tujuan untuk meyakinkan pembaca tentang suatu peristiwa kerja agar menerima suatu sikap dan opini secara logis

Materi kebahasaan yang terdapat pada beberapa kompetensi dasar tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1) pilihan kata dan kalimat efektif
(2) kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
(3) bahasa yang baik dan benar
(4) bahasa yang efektif, baik, dan benar
(5) kalimat, kata, dan frasa yang dipersoalkan kebenarannya
(6) cara penulisan kalimat tanya dan retorik
(7) kalimat yang efektif dalam karangan

5.  Pembelajaran Unsur Kebahasaan
Pembelajaran unsur kebahasaan merupakan bagian integral dari pembelajaran bahasa Indonesia. Pembelajaran unsur kebahasaan ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dasar kebahasaan, meningkatkan kemampuan pemahaman dan penggunaan bahasa, bukan lagi ditujukan pada pengajaran tentang tata bahasa. Pembelajaran kompetensi kebahasaan ditekankan pada kemampuan menggunakan bahasa (language use) dan mendayagunakan bahasa (language usage).
Penggunaan bahasa mengacu kemampuan menuturkan satuan-satuan bahasa dengan struktur yang benar atau gramatikal, sedangkan pendayagunaan bahasa mengacu kemampuan memanfaatkan satuan-satuan yang gramatikal itu sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Dengan kata lain, penggunaan bahasa itu realisasi kompetensi gramatikal, sedangkan pendayagunaan bahasa merupakan realisasi kompetensi komunikatif.
Sejalan dengan pernyataan ini, Syafi’ie (1993) mengemukakan bahwa pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif membentuk kompetensi komunikatif (communicative competence) bukan semata-mata membentuk kompetensi kebahasaan (linguistic competence). Dengan kata lain, pembelajaran mengarah pada pembentukan kemampuan menggunakan bahasa dalam peristiwa komunikasi yang sesungguhnya bukan pada pembentukan penguasaan pengetahuan tentang struktur bahasa.
Pembelajaran unsur kebahasaan dilaksanakan dalam rangka pembentukan atau peningkatan kompetensi gramatikal. Untuk itu, pembelajaran kompetensi kebahasaan dilaksanakan secara integratif dengan pembelajaran kemahiran berbahasa (pembelajaran mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis). Dengan demikian, diharapkan pada diri pebelajar akan terbentuk secara otomatis kompentensi gramatikal dan kompetensi komunikatif.
Dengan pendekatan komunikatif, target pebelajar dalam mempelajari kompetensi dasar kebahasaan (kosakata dan struktur kalimat) bukanlah pengetahuan tentang struktur bahasa itu. Pembelajaran kompetensi kebahasaan diharapkan akan membentuk kompetensi gramatikal. Ia akan terbentuk dengan sendirinya jika seorang pebelajar mempelajari struktur bersama-sama dengan penggunaan dan pendayagunaan struktur yang dipelajarinya dalam peristiwa komunikasi.
Dengan pendekatan komunikatif, penguasaan kompetensi dasar kebahasaan akan menjamin seseorang mampu membedakan satuan bahasa yang berstruktur benar dan yang salah, serta mampu menuturkan satuan bahasa sesuai dengan kaidah struktur yang berlaku dan mendayagunakannya sebagai alat komunikasi yang efektif.

6.  Model Pembelajaran Unsur Kebahasaan
Kata sebagai satuan bahasa akan bermakna secara mandiri jika terdapat dalam konteks penggunaan bahasa. Konteks tempat beradanya kata adalah kalimat. Oleh karena itu, pembelajaran kosakata harus selalu dikaitkan dengan kata yang lain dalam konteks. Dengan kata lain, pembelajaran kosakata harus selalu terkait dengan konteks berbahasa secara nyata. Jadi, pembelajaran empat aspek keterampilan, termasuk sastra selalu memperhitungkan pembelajaran tentang struktur kata. Pada gilirannya, kalimat juga dilihat dari hubungannya dengan kalimat lain. Karena itu, wajar saja jika kata sebagai unsur dalam kalimat perlu dulihat dari konteks kalimat.
Dapat diambil contoh dari aspek membaca dalam model pembelajaran unsur kebahasaan.
Materi Bacaan

Hama Belalang Serang Sumba Timur Petani Dibayangi Kesulitan Pangan

   Waingapu, Kompas – Para petani di sentra-sentra produksi padi sawah di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kini dibayangi kesulitan pangan setelah hama belalang kembara (Locusta migratoria) meludeskan tanaman padi. Upaya pengendalian belalang tidak efektif karena dilakukan sporadis dan belum menjadi gerakan massal.
   ”Selama ini pengendalian hanya dilakukan sendiri-sendiri oleh petani, belum serempak di seluruh wilayah. Akibatnya, ketika diberantas, belalang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, jagung atau sorgum,” kata Eltar Panjang (57), petani Mauliru, Kecamatan Kota Waingapu, Senin (2/8). Sedikitnya satu hektar tanaman padi miliknya yang baru berusia dua minggu diserang belalang hingga rata dengan tanah. “Hanya dalam hitungan menit, lebih dari satu hektar tanaman padi ini habis dirusak,” ujar Eltar.
   Dia menunjuk petak-petak sawahnya yang telah kosong dan kering. Belalang itu nyaris tidak menyisakan pangkal batang tanaman padi. Dia sengaja mengeringkan lahan karena tidak ada lagi tanamannya. Daripada kosong, sebagian sawahnya ditanami kacang kedelai. Hama itu sudah nenyerang dari tahun ke tahun sejak musim tanam tahun 1998.
Serangan hama ini mencemaskan para petani di musim kemarau ini. Lukas Lapu Ndakanao (67), petani di Mauliru menuturkan, petani di wilayah itu bakal terancam rawan pangan jika hama belalang akan datang kembali menyerang areal persawahan Mauliru. Tanaman padi di lahan 0,5 hektar milik Lukas sudah ludes dimakan belalang 5 Juli lalu. Sekarang sudah bertunas lagi, tetapi dia tetap khawatir kawanan belalang itu akan datang kembali. Saat musim rendeng lalu, dia hanya bisa memanen empat kuintal karena sawahnya diserang hama belalang. Padahal, biasanya dia bisa panen 1,5 ton.
   Kondisi di Lambanapu, Mauhau, Palapa Hebi, dan Kawangu terlihat lebih parah daripada di tempat lain.. Di Kawangu, Kecamatan Pandawai, misalnya, meski tidak terlihat belalang dewasa, jutaan nimfa seperti bintik-bintik hitam menutup ruas jalan dan lahan sawah. Nimfa itu dalam waktu satu atau dua minggu akan menjadi belalang dewasa.
Kepala Dinas TPH Sumba Timur, Yosi Djawa Gigy mengakui pihaknya sudah kewalahan menghadapi serangan belalang ini. Mulai dari tahun 1998 hingga sekarang belalang masih ada. Bahkan, populasinya pada musim kemarau tahun ini meningkat daripada tahun lalu.
Jika tahun 1998 belalang hanya menyerang tujuh desa di dua kecamatan, pada musim tanam 2001/2002 meluas ke 60 desa di 12 kecamatan. Pada musim tanam 2003/2004 belalang menyerang 72 desa di seluruh 15 kecamatan di Sumba Timur, dengan luas lahan yang puso total sekitar 10.000 hektar.

Dikutip dari Kompas

1. Kosakata
a.  Agar kamu lebih mudah memahami isi bacaan, jelaskan terlebih dulu arti kata-kata/istilah berikut yang terdapat dalam bacaan! Gunakan kamus atau sumber belajar yang tersedia!

sporadis
massal
nyaris
rawan pangan
ludes rendeng
nimfa
kewalahan
populasi
puso

b.    Cobalah untuk menemukan kata yang telah mengalami pembentukan kata dan berpotensi untuk memilii sinonim dan antonim!
c.    Cobalah untuk mendaftar kata, bentuk kata dan ungkapan dalam kalimat yang diragukan kebenarannya berdasarkan kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar!
d.     Tukarkan hasil pekerjaanmu dengan pekerjaan temanmu untuk saling meneliti dan mengoreksi jika terjadi kesalahan penerapan huruf kapital, tanda baca, dan ejaan!

2. Penggunaan kata depan dari dan daripada
Diskusikan dalam kelompok penggunaan kata dari, daripada, dan yang berdasarkan contoh penggunaan dan uraian di bawahnya! Jika perlu, gunakan buku sumber yang lain!
Perhatikan kalimat-kalimat yang diambil dari teks di atas berikut ini!
a.  Ketika diberantas, belalang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
b.  Hama itu sudah nenyerang dari tahun ke tahun sejak musim tanam tahun 1998.
c.   Hanya dalam hitungan menit, lebih dari satu hektar tanaman padi habis dirusak.
d.  Daripada kosong, sebagian sawahnya ditanami kacang kedelai.
e.  Kondisi di Lambanapu, Mauhau, Palapa Hebi, dan Kawangu terlihat lebih parah daripada di tempat lain.
f.    Populasi pada musim kemarau tahun ini meningkat daripada tahun lalu.
g.  Satu hektar tanaman padi miliknya yang baru berusia dua minggu diserang belalang.
h.  Dia menunjuk petak-petak sawahnya yang telah kosong dan kering.


7.  Problematika Pembelajaran Aspek Kebahasaan di Sekolah dan Solusinya
Pembelajaran aspek kebahasaan yang hanya didasarkan pada buku pelajaran, apalagi hanya satu jenis buku pelajaran, yang disediakan penerbit dianggap masih jauh dari prinsip-prinsip pembelajaran kebahasaan. Hal ini dapat dimaklumi karena bahan pembelajaran itu umumnya ditulis berdasarkan selera atau intuisi penulis saja kemudian dikatakan bahwa bahan itu telah ditulis berdasarkan kurikulum yang berlaku. Selain itu, tidak sedikit buku pelajaran yang ditulis bersamaan dengan penyusunan kurikulum sehingga kurang ada relevansi di antara keduanya (Siahaan, 1987:1). Hal ini juga menunjukkan bahwa penyusunan buku pelajaran bahasa Indonesia selama ini belum menggunakan sampel bahasa yang seharusnya bersifat kontekstual, baik yang berhubungan dengan nilai historis, sosial, budaya, maupun nilai-nilai kemanusiaan.
Solusi yang dapat ditawarkan untuk memperbaiki pembelajaran aspek kebahasaan di antaranya sebagai berikut:
1.  Meningkatkan kompetensi guru bahasa Indonesia
Kompetensi guru bahasa Indonesia yang harus ditingkatkan terutama kompetensi dalam hal-hal berikut:
a. Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran lingiuistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa
b. Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa
c. Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia
d. Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
    
Dengan kompetensi tersebut diharapkan guru bahasa Indonesia dapat melaksanakan pembelajaran aspek kebahasaan sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa terutama dalam hal membetulkan kesalahan bahasa pada siswa karena aspek kebahasaan (tata bahasa) diajarkan hanya untuk membetulkan kesalahan ujaran siswa. Jika bahasa siswa dalam situasi resmi menyalahi kaidah bahasa, guru barulah ”menyadarkan” siswa tentang kesalahan yang diperbuat dengan mengajarkan materi kebahasaan sesuai dengan kesalahan bahasa siswa. Sebaliknya, jika bahasa siswa dalam situasi tidak resmi menyalahi kaidah bahasa, guru tidak perlu membahas materi kebahasaan tersebut. Jadi, materi kebahasaan diajarkan kepada siswa sesuai dengan jenis kesalahan bahasa yang diperbuat siswa terutama dalam penggambaran situasi berbahasa resmi. Dengan kata lain, aspek kebahasaan baru diperlukan untuk dibahas ketika guru menemukan kesalahan berbahasa pada siswa, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan.

2.  Menyusun buku ajar kebahasaan berdasarkan kesalahan bahasa siswa
   Buku ajar berdasarkan kesalahan bahasa siswa ini tentu saja disusun berdasarkan penelitian terhadap kesalahan bahasa siswa terutama terkait dengan keterampilan berbahasa nyata terutama keterampilan produktif (berbicara dan menulis) dalam situasi resmi yang menuntut penggunaan bahasa normatif, bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.

3.  Mengadakan penelitian tentang perkembangan gramatika bahasa Indonesia anak usia sekolah
Hasil penelitian tentang perkembangan gramatika bahasa Indonesia anak usia sekolah ini sangat penting sebagai pedoman bagi perancang buku atau guru bahasa Indonesia dalam menyiapkan materi dan tugas kebahasaan sehingga materi dan tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan tingkat perkembangan kejiwaan siswa.


C.  Simpulan
 Dari penjelasan yang telah dijabarkan sebelumnya. Maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya bahasa adalah lambang bunyi yang bersistem dan arbitrer sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya bahasa adalah lambang bunyi yang bersistem dan arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikaskan diri. Meliputi 5 unsur yaitu manusiawi, dipelajari, sistem, simbolik dan Bahasa yang hidup senantiasa berkembang karena perubahan-perubahan bunyi dan bentuk kata serta makna-makna kata.
 Untuk melihat materi kebahasaan dalam Kurikulum, penulis menyajikan dua komponen dalam kurikulum yaitu standar kompetensi lulusan (SKL) Bahasa Indonesia SMK serta standar kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang disajikan dalam tulisan ini dibatasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tarakan. Meliputi: Mendengarkan, Berbicara, Membaca, Menulis. Materi kebahasaan yang terdapat pada beberapa kompetensi dasar tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1) pilihan kata dan kalimat efektif
(2) kalimat-kalimat yang lugas dan sederhana
(3) bahasa yang baik dan benar
(4) bahasa yang efektif, baik, dan benar
(5) kalimat, kata, dan frasa yang dipersoalkan kebenarannya
(6) cara penulisan kalimat tanya dan retorik
(7) kalimat yang efektif dalam karangan
 Adapun pendekatan yang dapat digunakan seorang guru dalam pembelajaran adalah: Pendekatan Keterampilan Proses, Pendekatan Komunikatif, Pendekatan tematik. Adapun Prinsip-prinsip Pembelajaran Aspek Kebahasaan adalah pembelajaran bahasa Indonesia harus tetap menekankan kegiatan pembelajaran berbahasa bukan pembelajaran tentang bahasa. Model pembelajaran bahasa pula menunjang dalam proses pembelajaran maka perlu dipertimbangkan oleh seorang guru.
     Berkenaan dengan bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip meliputi (1) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, (2) mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran, (3) memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan (4) memilih sumber bahan ajar.
Berdasarkan dari kurikulum yang ada dapat dijabarkan Materi kebahasaan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (1) pilihan kata dan kalimat efektif, (2) kalimat lugas dan sederhana, (3) bahasa yang baik dan benar, (4) bahasa yang efektif, baik dan benar, (5) bahasa yang santun, (6) kalimat langsung dan tak langsung.
     Problema utama yang muncul dalam pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah bersumber dari pembelajaran yang hanya berdasarkan buku pelajaran yang disediakan penerbit. Padahal materi kebahasaan dalam buku pelajaran itu tidak relevan dengan kurikulum dan juga tidak sesuai dengan tingkat perkembangan kejiwaan siswa. Dengan demikian, pembelajaran aspek kebahasaan di sekolah belum sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa Indonesia. Untuk mengatasi problema tersebut, solusi yang dapat diambil di antaranya: (1) meningkatkan kompetensi guru bahasa Indonesia, (2) menyusun buku ajar kebahasaan berdasarkan kesalahan bahasa siswa, dan (3) mengadakan penelitian tentang perkembangan gramatika bahasa Indonesia anak usia sekolah.
























DAFTAR PUSTAKA

Badudu, J.S. 1988. Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
Ghufron, Syamsul. 2010. Problematika Pembelajaran Aspek Kebahasaan di Sekolah dan Solusinya. Universtas Islam Darul Ulum Lamongan: lamongan
Kompas, 3 Agustus 2004.

Pondok Bahasa. 2012. Faktor kebahasaan dan Strategi. http:// rsbikaltim. blogspot.co/ diakses 20 Februari 2011.

SMK N 1 Tarakan. 2011. Silabus Bahasa Indonesia. Depdiknas Kota Tarakan
Yulianto, Bambang. 2008. Aspek Kebahasaan dan Pembelajarannya. Surabaya: Unesa Universitiy Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar