SEMANGAT DAN KEBERSAMAAN MEMBUAT KITA BELAJAR UNTUK MENGERTI DAN DIMENGERTI

Kamis, 23 Februari 2012

PENERAPAN KTSP DI DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA Oleh: Fahmi Riadl


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang perlu adanya proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah dengan mencerdaskan anak bangsa. Dengan  pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman sistem kurikulum pendidikan yang ada Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak bangsa. Salah satu sistem kurikulum yang baru saat ini adalah sistem KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan).
  Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Namun perubahan kurikulum tersebut jika dikaji dari segi proses pelaksanaannya, saat sekarang ini sangatlah tidak efisien. Dapat dilihat dari ketidaksiapan guru dalam mengaplikasikan sebuah kurikulum baru yang datang.
Pada dasarnya, penggantian kurikulum biasanya dilakukan sekitar 10 tahun dari masa berlakunya, kurikulum 1975 telah digunakan selama sembilan tahun ketika diganti dengan kurikulum 1984. Kurikulum 1984 telah digunakan selama sepuluh tahun ketika diganti dengan kurikulum 1994. Kurikulum 1994 telah digunakan selama sepuluh tahun ketika diganti dengan kurikulum KBK atau kurikulum 2004, namun menimbulkan suatu  pertanyaan, ketika KBK yang baru digunakan selama dua tahun yang menurut ketentuannya baru dapat diganti pada tahun 2014 tiba-tiba diganti dengan kurikulum KTSP.
Berdasarkan persoalan di atas, penulis perlu untuk mencoba melakukan sebuah bahasan tentang permasalahan kurikulum yang ada di Indonesia, dan penulis mencoba untuk membahas apa sebenarnya penyebab permasalahan tersebut dan mencoba mencari tahu pengaruh perubahan kurikulum yang relatif singkat terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini penulis memilih judul “Penerapan KTSP di Dunia Pendidikan Indonesia”

B.       Rumusan Masalah
1.        Apa yang dimaksud  dengan kurikulum KTSP?
2.        Apa saja landasan hukum dan tujuan penyusunan KTSP?
3.        Bagaimana prinsip-prinsip pengembangan KTSP?
4.        Bagaimana penerapan kurikulum sebelum KTSP (KBK)?
5.        Bagaimana perbandingan kurikulum 2004 (KBK) dengan Kurikulum 2006 (KTSP)?

C.      Batasan Masalah
Pada makalah ini kami cuma akan membahas kesulitan pelaksanaan kurikulum KTSP disekolah dari segi peran guru dan sekilas perbandingannya dengan kurikulum sebelumnya, yaitu KBK.
           



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), standar proses, standar kompetensi lulusan (SKL), standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian.
Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP.
Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
o   belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
o   belajar untuk memahami dan menghayati,
o   belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
o   belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
o   belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B.       Landasan Hukum dan Tujuan Penyusunan KTSP
1.        Landasan
-          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
-          Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
-          Standar Isi (SI)
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
-          Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

2.        Tujuan Penyusunan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

C.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum SMA Negeri 1 Tarakan
Kurikulum SMA Negeri 1 Tarakan dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Timur  dengan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
Kurikulum SMA Negeri 1 Tarakan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan  Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

D.      Pengembangan KTSP di Kota Tarakan (Provinsi Kalimantan Timur)
Perubahan yang paling mendasar dalam bidang pendidikan antara lain yaitu perubahan kewenangan yang terkait dengan pengembangan kurikulum. Hal itu adalah sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kewenangan mengembangkan kurikulum beralih sentralistik menjadi desentralistik. Implikasinya adalah sekolah dan komite sekolah, atau komite madrasah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya.
Untuk membantu sekolah dalam pengembangan KTSP, Pusat kurikulum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan mengemban tugas untuk melakukan pendampingan dan sekaligus melakukan monitoring terhadap pelakasanaan pengembangan KTSP bersama dengan perguruan tinggi dan LPMP. Tujuan kegiatan pendampingan tersebut yaitu memberikan pembekalan berupa konsep dan pola penyusunan dan pengembangan KTSP kepada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK baik kepada guru maupan kepala sekolah.
Program kegiatan pendampingan dan monitoring pengembangan KTSP ini telah dilaksanakan di Kota Tarakan, Kalimantan Timur dengan peserta yang dilibatkan adalah: (1) TPA Sandhy Putra Kota Tarakan, (2) Play Group Sandhy Putra Kota Tarakan, (3) TK Negeri Pemina Kota Tarakan, (4) SDN 06 Kota Tarakan, (5) SMP Negeri 8 Kota Tarakan, (6) SMAN 1 Tarakan, dan (7) SMK N 2 Tarakan.
Prosedur kegiatan yang dilaksanakan pendampingan dan monitoring KTSP melalui serangkaian kegaitan berupa “Focus Group Discussion” baik secara Pleno, berkelompok maupun individual, workshop, dan wawancara.
Temuan umum hasil kegiatan pendampingan dan monitoring KTSP adalah sebagai berikut: (1) pada umumnya satuan pendidikan yang didampingi telah menyusun draf KTSP sekolah masing-masing, namum hasilnya masih perlu disempurnakan, (2) selama berlangsungnya kegiatan pendampingan pengembangan KTSP, para guru terlihat antusias dan semangat dalam mengikuti pelatihan, (3) perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan sangat tinggi, hal ini ditunjukkan dengan anggaran pendidikan sudah 20% dari APBD, (4) dinas pendidikan telah memiliki program dan tenaga untuk sosialisasi dan pendampingan pengembangan KTSP. Di sisi lain juga terdapat kendala dalam penyusunan KTSP, antara lain: (1) peserta masih kesulitan dalam memahami konsep-konsep pengembangan KTSP antara lain kriteria ketuntasan minimal, pengembangan silabus, pengembangan RPP, penilaian kelas, merumuskan SK dan KD muatan lokal.
Beranjak dari hasil temuan pada saat monitoring pengembangan KTSP masih menemukan banyak kendala, maka untuk itu perlu dilakukan kegiatan yang terencana dengan baik dan dilakukan secara intensif dan berkesinambungan sehingga penyelenggara pendidikan di satuan pendidikan memiliki konsep yang menyeluruh dan mendalam tentang KTSP.

E.       Penyebab Bertukarnya Kurikulum 2004 (KBK) - 2006 (KTSP) Dalam Waktu Yang Relatif  Singkat
Kurikulum merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan. Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau diperbaharui. Pertama, karena adanya perubahan filosofi tentang manusia dan pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak dan beragam. Ketiga, adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, mau pun daya dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global. Karena adanya faktor-faktor tersebut, maka salah satu kriteria baik buruknya sebuah kurikulum bisa dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap perubahan.
Selain itu juga dilihat dari segi kemampuan mengakomodasikan isu-isu atau muatan lokal dan isu-isu global. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus mampu mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman mereka, serta memiliki wawasan global dan mampu berbuat sesuai dengan kebutuhan lokal. Untuk dapat menuju pada karakteristik kurikulum ideal tersebut maka proses penyusunan kurikulum tidak lagi selayaknya dilakukan oleh negara dan diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan tanpa melihat kondisi internal dan lingkungannya. Kurikulum hendaknya disusun dari bawah (bottom up) oleh setiap satuan pendidikan bersama dengan stakeholder masing-masing.
Berdasarkan pemikiran di atas, maka pemerintah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan kurikulum nasional bukan lagi bersifat seragam, namun merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam proses penyusunannya satuan pendidikan diberi ruang untuk menyesuaikan kurikulum dengan kondisi sekolah, lingkungan alam dan sosial ekonomi masysrakat, dan karakteristik peserta didik.
Menurut Anan Z. A (2008:20)  Penyebab berubahnya kurikulum 2004 (KBK) ke Kurikulum KTSP adalah  Penyempurnaan KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena berbagai faktor:  
(1) konsep KBK belum dipahami secara benar oleh guru. (2) draft kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan. (3) belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni (mayoritas masih berbasis materi), yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menja­lankan tugas instruksional bagi siswanya. Dengan demikian KTSP sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan dengan tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bias ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
F.       Pengaruh Perubahan Kurikulum 2004 (KBK) -2006 (KTSP) Yang Relatif Singkat Terhadap Dunia Pendidikan.
Pengaruh perubahan kurikulum KBK (2004)  ke KTSP (2006) terhadap dunia pendidikan dapat dirasakan oleh dua elemen pendidikan.
1.      Guru
Guru mengalami kesulitan dalam mengikuti aturan pembelajaran dalam kurikulum KTSP, Karena sebelumnya pada kurikulum KBK pun guru mengalami kesulitan dalam pengaplikasian metode pembelajaran di dalam kelas.

2.      Siswa
Sama halnya dengan guru yang kesulitan dalam pengaplikasian kurikulum yang baru, siswa pun kesulitan untuk mengikuti metode pembelajaran yang tidak biasa mereka jalani. Terdapat keraguan pada siswa dalam proses belajar.

G.      Perbandingan Kurikulum 2004 (KBK) dengan Kurikulum 2006 (KTSP)
Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
·         Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
·         UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
·         UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
·         PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
·         UU No. 20/2003 – Sisdiknas
·         PP No. 19/2005 – SPN
·         Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
·         Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
·         Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
·         Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
·         Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
·         Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
·         Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
·         Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
·         Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
·         Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
·         Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
·         Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
·         Berbasis Kompetensi
Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
·         Berbasis Kompetensi
Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
·         Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
·         Ada perubahan nama mata pelajaran
·         Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
·         Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
·         Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
·         Ada perubahan nama mata pelajaran
·         KN dan IPS di SD dipisah lagi
·         Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
·         Jumlah Jam/minggu :
·         SD/MI = 26-32/minggu
·         SMP/MTs = 32/minggu
·         SMA/SMK = 38-39/minggu
·         Lama belajar per 1 JP:
·         SD = 35 menit
·         SMP = 40 menit
·         SMA/MA = 45 menit
Jumlah Jam/minggu :
SD/MI 1-3 = 27/minggu
SD/MI 4-6 = 32/minggu
SMP/MTs = 32/minggu
SMA/MA= 38-39/minggu
Lama belajar per 1 JP:
SD/MI = 35 menit
SMP/MTs = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
9. Pengembang-an Kurikulum lebih lanjut
·         Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
·         Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
·         Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
·         Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
·         Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
1.       Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
2.       Penguatan Integritas Nasional
3.       Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
4.       Kesamaan Memperoleh Kesempatan
5.       Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
6.       Pengembangan Kecakapan Hidup
7.       Belajar Sepanjang Hayat
8.       Berpusat pada Anak
9.       Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.       Beragam dan terpadu
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.       Menyeluruh dan berkesinam-bungan
6.       Belajar sepanjang hayat
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
1.       Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
1.       Menegakkan lima pilar belajar:
1.       Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2.       Belajar untuk memahami dan menghayati,
3.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4.       Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
5.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.

3.     Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
1.       Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5.      Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.      Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.      Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
1.       Bahasa Pengantar
2.       Intrakurikuler
3.       Ekstrakurikuler
4.       Remedial, pengayaan, akselerasi
5.       Bimbingan & Konseling
6.       Nilai-nilai Pancasila
7.       Budi Pekerti
8.       Tenaga Kependidikan
9.       Sumber dan Sarana Belajar
10.   Tahap Pelaksanaan
11.   Pengembangan Silabus
12.   Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.





BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), standar proses, standar kompetensi lulusan (SKL), standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-            Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
-            Beragam dan terpadu
-            Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
-            Relevan dengan kebutuhan kehidupan
-            Menyeluruh dan berkesinambungan
-            Belajar sepanjang hayat
-            Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Temuan umum hasil kegiatan pendampingan dan monitoring KTSP adalah sebagai berikut: (1) pada umumnya satuan pendidikan yang didampingi telah menyusun draf KTSP sekolah masing-masing, namum hasilnya masih perlu disempurnakan, (2) selama berlangsungnya kegiatan pendampingan pengembangan KTSP, para guru terlihat antusias dan semangat dalam mengikuti pelatihan, (3) perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan sangat tinggi, hal ini ditunjukkan dengan anggaran pendidikan sudah 20% dari APBD, (4) dinas pendidikan telah memiliki program dan tenaga untuk sosialisasi dan pendampingan pengembangan KTSP. Di sisi lain juga terdapat kendala dalam penyusunan KTSP, antara lain: (1) peserta masih kesulitan dalam memahami konsepkonsep pengembangan KTSP antara lain kriteria ketuntasan minimal, pengembangan silabus, pengembangan RPP, penilaian kelas, merumuskan SK dan KD muatan lokal.
Beranjak dari hasil temuan pada saat monitoring pengembangan KTSP masih menemukan banyak kendala, maka untuk itu perlu dilakukan kegiatan yang terencana dengan baik dan dilakukan secara intensif dan berkesinambungan sehingga penyelenggara pendidikan di satuan pendidikan memiliki konsep yang menyeluruh dan mendalam tentang KTSP.
Penyebab berubahnya kurikulum 2004 (KBK) ke Kurikulum KTSP adalah  Penyempurnaan KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena berbagai faktor:  
1.       Konsep KBK belum dipahami secara benar oleh guru.
2.       Draft kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan.
3.       Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni (mayoritas masih berbasis materi), yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menja­lankan tugas instruksional bagi siswanya.
Dengan demikian KTSP sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan dengan tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bisa diatasi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
(2)   Dampak perubahan kurikulum KBK ke KTSP
1.      Guru
Guru mengalami kesulitan dalam mengikuti aturan pembelajaran dalam kurikulum KTSP, Karena sebelumnya pada kurikulum KBK pun guru mengalami kesulitan dalam pengaplikasian metode pembelajaran di dalam kelas.


2.      Siswa
Sama halnya dengan guru yang kesulitan dalam pengaplikasian kurikulum yang baru, siswa pun kesulitan untuk mengikuti metode pembelajaran yang tidak biasa mereka jalani. Terdapat keraguan pada siswa dalam proses belajar.
B.     Saran
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1.      Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2.      Ditingkatkan lagi keterampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3.      Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.
Dengan memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.


DAFTAR PUSTAKA

Abuhaydar. 2007. “Sejarah Kurikulum Indonesia”. Artikel. 20 November 2007. (http://abinissa.wordpress.com/2007/11/20/sejarah-kurikulum-indonesia) . Diunduh tanggal 10 Februai 2012.
Cempluk. 2008. “Kurikulum Pendidikan di Indonesia”. Artikel. 27 Maret 2008. (http://andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulum-pendidikan-di-indonesia.html ) . Diunduh tanggal 10 Februai 2012.
Dedi dwitagama. 2008. “Tentang Kurikulum Indonesia”. Artikel. 24 Maret 2008. (http://dedidwitagama.wordpress.com/2008/03/24/tentang-kurikulum-indonesia ) . Diunduh tanggal 1 Januari 2011.


Ruang Pikir. 2009 . “Kisah Ringkas Kurikulum Pendidikan di Indonesia”. Artikel. 27 Januari 2009. (http://ruangpikir.multiply.com/journal/item/17). Diunduh tanggal  09 Februai 2012.

Saleh, Abdul Rahman . 2010. “KTSP: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan”. Artikel.  April 2010. (http://www.abdulrahmansaleh.com/2010/04/ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.html). Diunduh tanggal 10 Februai 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar